Dr. Awwaluz Zikri, Lc., MA | |
---|---|
![]() Mudir Pesantren Dar Faqih Qurani & Da'i Nasional | |
Kelahiran | |
Pusat pendidikan | University al-Azhar |
Pasangan | Hj. Nurhasrina Ramadhani, Lc |
Dr. Awwaluz Zikri, Lc., M.A.,(lahir di Kota Langsa, Aceh, Indonesia, 13 September 1979; umur 45 tahun) Putra Aceh yang sukses menyelesaikan pendidikan sarjana, pascasarjana dan doktoral di Universitas al-Azhar Mesir, dengan Predikat Summa Cum Laude.
Dr. Awwaluz Zikri, Lc., M.A., Menyelesaikan S1 di Universitas al-Azhar Mesir Tahun 2002 kemudian melanjutkan S2 diUniversitas al-Azhar Mesir pada Fakultas Syariah Jurusan Fiqih Muqaran (Perbandingan Mazhab Fiqih) pada tahun 2010 dengan Thesis yang berjudul: "Dirasah wa Tahqiq Min Makhthuth Minah Al Ghaffar Syarh Tanwir Al Abshar lil 'Allamah Syamsiddin At Tumurtasyi Al Hanafi (w. 1004 H)” setebal 675 halaman. dan Dr. Awwaluz Zikri, Lc., M.A., melanjutkan S3 di Universitas Universitas al-Azhar pada Fakultas Syariah Jurusan Fiqih Muqaran (Perbandingan Mazhab Fiqih) dan menyelesaikan Disertasi dengan judul: "At Tamyiz Lil Haram Al Mukhthalit wa Ikhrajuhu fi Al Mu'amalat Al Maliyah Al Mu'asharah Dirasah Muqaranah", (Pemisahan Harta Haram Yang Tercampur dengan Yang Halal dan Mekanisme Pensuciannya dalam Transaksi Keuangan Kontemporer, Kajian Fikih Perbandingan), setebal 750 halaman dari Agustus 2015 selesai di 15 Januari 2020.
Dr. Awwaluz Zikri, Lc., MA mengaku, dirinya mendapatkan banyak tawaran mengajar di negeri Jiran Malaysia namun memilih untuk mengabdikan dirinya di Aceh “Keinginan untuk pulang ke tanah air tentu yang terbesar. Negeri sendiri lebih utama,” kata Abu Muaz, sapaan akrabnya.
Dalam pembukaan sidang, Dr. Awwaluz Zikri, Lc., MA menegaskan bahwa mengetahui dan membersihkan harta yang halal dari yang haram merupakan kewajiban seorang muslim, khususnya di era modern yang dibanjiri berbagai jenis transaksi terlarang.
“Banyak dari transaksi keuangan modern belum pernah dikenal pasti sebelumnya, sebagian telah bercampur dengan hal-hal yang melanggar hukum Islam. Karena itu perlu ditemukan solusi untuk mendeteksi sekaligus membersihkan harta dari perkara yang haram. Riset perlu dilakukan dengan menyelami hukum transaksi keuangan Islam, serta membandingkan pendapat para ulama fikih terkait,” kata Beliau.
Disertasi ini menuai pujian baik dari promotor maupun tim penguji. “Karya ilmiah Awwaluz Zikri sangat istimewa ditinjau dari seluruh sisi, dimulai dari penggunaan bahasa Arab yang sangat bagus dan tepat, nukilan ayat dan hadis yang amanah, hingga penyebutan pendapat ulama secara kongkrit,” puji Profesor Dr. Mabrouk Abdul Adhiem di pembukaan sidang.
Sementara Prof. Abdul Fatah al-Barsyumi menilai di antara kelebihan Dr. Awwaluz Zikri adalah beliau mampu meneliti ratusan sumber rujukan. Tercatat sekitar 500 lebih kitab yang menemani karya ilmiah yang luar biasa ini. Jumlah tersebut tidak hanya cukup untuk menulis disertasi tapi juga cukup untuk menulis “Ensiklopedia Fikih Islam”.
Baik promotor atau tim penguji sepakat menganugerahkan gelar Doktor dengan penghargaan tertinggi “Martabah Syaraf Ula” atau Summa Cum-Laude kepada Ustadz Dr. Awwaluz Zikri, disambut pekikan takbir oleh para mahasiwa. Predikat ini merupakan pujian tertinggi atas jerih payah demi membuahkan karya ilmiah berkualitas.
Karya Ilmiyah:
- Spirit Penuntut Ilmu: Motivasi dan Kiat Menuntut Ilmu, Krue Seumangat, 2013;
- 10 Tanya Jawab Fikih Ibadah, Krue Seumangat, 2017;
- Al Qamus Al Maudhu'i Ma'a Al Muhadatsat wa Al Qawa'id (Editor), Madrasah Ulumul Quran Langsa, 2017, 33
- 33 Tanya Jawab Problematika Fiqih Zaman Now, Bandar Publishing, 2018,
- 10 Kajian Fikih Seputar 10 Awal Zulhijjah, Bandar Publishing, 2018.
- Dasar-dasar Ilmu Fikih, AcehPo Publishing, 2023.
#Beberapa tulisan penulis dalam bentuk hasil penelitian dan tulisan di jurnal dapat ditemukan dengan judul:
- دراسة وتحقيق من مخطوط منح الغفار شرح تنوير الأبصار للعلامة شمس الدين التمرتاشي الغزي الحنفي المتوفى سنة ١٠٠٤ ه
"Studi dan Riset Manuscript Minah Al Ghaffar Syarh Tanwir Al Abshar karya Al 'Allamah Syamsuddin At Tumurtasyi Al Ghazzi Al Hanafi (w. 1004 H)", Thesis, Kairo: Al-Azhar, 2010;
- “Perbandingan Corak dan Content dua kitab Al Mu'in Al Mubin dan Al Fiqh Al Wadhih”, Laporan Penelitian, Langsa: STAIN Zawiyah Cot Kala, 2012;
- “Persyaratan 40 Orang Mustauthin dalam Pelaksanaan Shalat Jumat (Studi Komperatif Empat Mazhab)”, Laporan Penelitian, Langsa: STAIN Zawiyah Cot Kala, 2013;
- “Taqlid dan Talfiq dalam Hukum Islam (Sebuah Pengantar dalam Tinjauan Maqashid As Syariah)”, Al Muamalah: Jurnal Hukum Ekonomi Islam Fakultas Syariah IAIN Langsa, J uni 2017; dan
- الجهل وأثره في المكاسب المحرمة (دراسة فقهية مقارنة)
Jurisprudensi: Jurnal Ilmu Syariah Perundang-undangan dan Ekonomi Islam Fakultas Syariah IAIN Langsa, Desember 2017.
- التمييز للحرام المختلط وإخراجه في المعاملات المالية المعاصرة - دراسة فقهية مقارنة
"Pemisahan Harta Haram Yang Bercampur Dengan Harta Halal Dan Cara Pensuciannya Dalam Fiqh Muamalat Kontemporer" - (Studi Fiqh Perbandingan), Disertasi, Kairo: Al-Azhar, 2020.
- Seminar internasional dengan karya ilmiyah:
١- الاستفتاء وأهميته في كسب الأموال من العقود المستجدة - دراسة فقهية مقارنة
(بحث مقدم إلى ندوات عالمية واجتماعات عمل وطنية لمنتدى عمداء كلية الشريعة والقانون في جامعات إندونيسيا، ببندا أشيه ٢٤ مارس ٢٠٢٢).
٢- تطبيقات معنى الرقاب في العرف المعاصر - دراسة فقهية مقارنة
Di acara 1st AISZAWA (The 1st Aceh International Seminar on Zakat and Wakaf) yang diadakan oleh Baitul Mal Aceh dan FEBI UIN Ar-Raniry Banda Aceh, di Banda Aceh 12 September 2023.
Aktifitas Di Tanah Air:
- Dosen IAIN Langsa dari 2010
- Pengasuh website tanya jawab Islam di: https://www.konsultasifiqih.com sejak 2016 sampai sekarang.
- Abu Chik Di Dayah Ponpes Madrasah Ulumul Quran Langsa dari 2017 - 2022
- Founder dan Pembina Komunitas Generasi Rabbani (KGR) Langsa dari 2017 sampai sekarang
- Dewan Pakar di Susunan Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Langsa - Aceh 2019 - 2022 MES kota Langsa 2023 - 2026
Wakil Ketua - Dewan Pakar (Majlis Al Khubara') di IKAT (Ikatan Alumni Timur Tengah) Aceh dari 2020 sampai sekarang
- Anggota Dewan Fatwa Nasional Al Jam'iyatul Washliyah dari 2021-2026
- Ketua Pengurus Yayasan dan Mudir Pesantren Dar Faqih Qurani, Aceh Timur dari 2021 sampai sekarang
- Dewan Pengawas Baitul Mal Kota Langsa 2024
- Majelis Fatwa Wali Nanggroe Aceh 2023 - 2028
Dr. Awwaluz Zikri sekarang aktif sebagai da'i Nasional maupun di kampung halamannya Langsa, Aceh, Beliau juga beberapakali diundang di seminar Internasional dan Nasional, baik yang diadakan oleh IAIN Langsa, maupun UIN Ar Raniry dan Baitul Mal Provinsi Aceh.
Sumber:
https://koran-jakarta.com/mahasiswa-ri-raih-doktor-keuangan-kontemporer?page=all