Muhammad Tubagus Yusuf Maulana (dilahirkan pada tahun 1968) atau lebih dikenali dengan nama Dukun Usep merupakan pelaku pembunuhan yang telah diketahui telah membunuh 9 orang di Lebak. Ia dikenali sebagai dukun yang dapat menggandakan uang, dengan cara itu ia menjerat mangsanya yang kemudian membunuhnya dengan menggunakan racun Potasium. Dukun Usep divonis mati pada 10 Maret 2008 dan kemudian vonis dilaksanakan pada 18 Juli 2008 di sebuah desa di Lebak.